Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan setiap bulan Januari dengan mengacu pada RPJM desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.
kegiatan Musrenbang desa sawo dilaksanakan pada hari senin 27 januari 2020, dengan di hadiri oleh 150 tamu undangan yang terdiri dari LPM,BPD,dan tokoh masyarakat desa sawo. kegiatan Musrenbang desa sawo di pimpin langsung oleh bapak H.Wasito selaku kepala desa sawo dan dihadiri oleh beberapa tohoh dari kecamatan termasuk juga dari perwakilan polsek dan koramil campurdarat.